About Me

header ads

ATURAN STUDI LANJUT S2 DAN S3 BAGI DOSEN PT DI LINGKUNGAN KEMDIKBUD TAHUN 2015

Yth.
1. Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri
2. Koordinator Kopertis Wilayah I-XIV
di lingkungan Kemdikbud

Sesuai surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 134580/MPK.A/DT/2014 tanggal 12 Agustus 2014 perihal Beasiswa Pendidikan Indonesia untuk Dosen PTN/PTS, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Ditjen Dikti pada prinsipnya mendorong dosen tetap perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi;
2. Untuk studi lanjut ke luar negeri di tahun 2015, dosen sebagaimana dimaksud pada diktum (1) dapat memanfaatkan sebesar-besarnya beasiswa yang disediakan oleh LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan);
3. Ditjen Dikti akan berkonsentrasi pada layanan beasiswa luar negeri yang berdasarkan pada ikatan/perjanjian kerjasama yang telah ada antara pemerintah dan/atau perguruan tinggi di Indonesia dengan mitra di luar negeri, disamping masih menyediakan beasiswa luar negeri (BPP-LN) seperti tahun-tahun sebelumnya dalam jumlah terbatas;
4. Syarat dan ketentuan untuk melamar BPP-LN Ditjen Dikti dapat dilihat pada laman beasiswa.dikti.go.id, sementara untuk beasiswa LPDP dapat dilihat pada laman lpdp.depkeu.go.id.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan,
TTD
Supriadi Rustad
NIP. 19600104 198703 1 002

Tembusan Yth.
1. Plt. Dirjen Dikti (sebagai laporan)
2. Direktur Dana Kegiatan LPDP

Unduh :
1. Surat Studi Lanjut S2/S3 bagi Dosen PT di lingkungan Kemdikbud Tahun 2015
2. Pedoman BPP-LN Tahun 2015 bagi Dosen Tetap dan Tenaga Kependidikan Tetap

Posting Komentar

0 Komentar